Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
SARA
Polri Diminta Usut Tuntas Dugaan Pernyataan Rasisme Ambroncius kepada Natalius Pigai
2021-01-26 00:22:20

JAYAPURA, Berita HUKUM - Kerukunan Masyarakat Batak (KMB) di Papua menyatakan, mengecam dan mengutuk keras dugaan tindakan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan kepada Natalius Pigai. Pernyataan itu disampaikan Ketua KMB Provinsi Papua, Kenan Sipayung, di Kantor Sekretariat KMB Provinsi di Jayapura, Senin (25/1).

Menurut Kenan Sipayung, apa yang dilakukan Ambroncius Nababan sangat mencederai nilai-nilai kerukunan dan itu disayangkan.

Berikut isi pernyataan sikap KMB di Papua:

1. Bahwa kami Masyarakat Batak di Provinsi Papua mengecam atau mengutuk keras pernyataan Ambroncius Nababan;
2. Bahwa Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
3. Bahwa pernyataan Ambroncius Nababan adalah pernyataan pribadi, sehingga tidak mewakili masyarakat Batak di Tanah Papua.

Kenan Sipayung meminta kepada seluruh warga Batak yang ada di Papua untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

"Tindakan yang dilakukan saudara Ambroncius Nababan adalah bersifat pribadi, untuk itu kita serahkan kepada pihak Kepolisian agar diproses secara hukum, mari kita berdoa agar seluruh masyarakat di Tanah Papua tetap bersatu padu. Mari kita saling menjaga dan tidak menambah panas situasi di lapangan sehingga kerukunan antar Suku di Papua tetap terjaga dengan selalu," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pemuda Masyarakat Batak Provinsi Papua, Makmur Nababan mengatakan tindakan Ambrocius Nababan adalah pribadi dan tidak ada kaitan dengan marga Nababan.

"Saya secara pribadi dan atas nama marga Nababan yang ada di provinsi Papua dan Kota Jayapura selaku Ketua Pemuda Masyarakat Batak kami akan bersikap untuk melaporkan saudara Ambroncius Nababan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan proses hukum," ujarnya.

"Kami secara pribadi tidak pernah berkomunikasi bersama saudara Ambroncius Nababan dan beliau tidak pernah tinggal di Kota Jayapura ini, untuk itu akan kami laporkan saudara Ambroncius Nababan kepada Polda Papua untuk segera ditangani," tambah Makmur.(dtk/bh/amp)


 
Berita Terkait SARA
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]